Pendidikan terhadap anak-anak sangat
diperhatikan dalam Islam, karena Islam memandang bahwa setiap anak dilahirkan
dengan membawa fitrah (potensi) yang di kembangkan melalui pendidikan.
Pendidikan Agama mempunyai fungsi dan peran yang lebih besar daripada
pendidikan umumnya.
Di Indonesia pendidikan Agama adalah
bagian integral dari pendidikan nasional sebagai satu kesatuan.
DalamUndang-UndangRINo. 20 tahun 2003 dijelaskan bahwa :
“Pendidikan nasional berfungsi
mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang
bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk
berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan
bertakwa kepada Tuhan yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap,
kreatif, mandiri dan menjadi warga Negara yang demokratis serta bertanggung
jawab.”
Dari tujuan pendidikan nasional tersebut
dapat dipahami bahwa salah satu ciri manusia Indonesiaadalah beriman dan
bertakwa serta berakhlak mulia. Tujuan ini hanya dapat dicapai melalui
Pendidikan Agama yang intensif dan efektif.



