SELAMAT DATANG DI Blog : TK/TPA AN-NAHL BUMI PERMATA SUDIANG 2 MAKASSAR......yang masih dalam tahap perancangan.....terima kasih atas kunjungan anda.........Assalamu Alaikum

BANNER

Jumat, 06 Februari 2015

DASAR PEMIKIRAN

Pendidikan terhadap anak-anak sangat diperhatikan dalam Islam, karena Islam memandang bahwa setiap anak dilahirkan dengan membawa fitrah (potensi) yang di kembangkan melalui pendidikan. Pendidikan Agama mempunyai fungsi dan peran yang lebih besar daripada pendidikan umumnya.

Di Indonesia pendidikan Agama adalah bagian integral dari pendidikan nasional sebagai satu kesatuan. DalamUndang-UndangRINo. 20 tahun 2003 dijelaskan bahwa :

“Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga Negara yang demokratis serta bertanggung jawab.”

Dari tujuan pendidikan nasional tersebut dapat dipahami bahwa salah satu ciri manusia Indonesiaadalah beriman dan bertakwa serta berakhlak mulia. Tujuan ini hanya dapat dicapai melalui Pendidikan Agama yang intensif dan efektif.


 Untuk hal ini pemerintah juga telah menetapkan peraturan tentang pendidikan keagamaan yaitu pada pasal 30 Undang-Undang RI No. 20 tahun 2003 tentang sistem Pendidikan Nasional. Pada ayat 3 dan 4 pasal 30 Undang-Undang tersebut di jelaskan bahwa: “Pendidikan keagamaan dapat diselenggarakan pada jalur pendidikan formal, non formal dan informal. Pendidikan Keagamaan berbentuk pendidikan Diniyah, Pesantren, dan bentuk lain yang sejenis.

Adanya peraturan tersebut menunjukan bahwa pemerintah juga memberikan perhatian yang besar terhadap pendidikan Agama. Realisasi dari peraturan tersebut salah satunya dapat dilihat dari berkembangnya sebuah lembaga Pendidikan non formal berupa TPA yaitu lembaga pendidikan non formal keagamaan untuk anak usia Sekolah Dasar. Keberadaan TPA diharapkan dapat menjadi salah satu alternatif untuk menghadapai tantangan yang tengah dihadapi Umat Islam di Indonesia.

Tantangan yang sedang dihadapi umat Islam di Indonesia saat ini terutama pada bidang Pendidikan dan moral keagamaan antara lain sebagai berikut :
1.     Meningkatnya angka kebodohan Umat Islam (terutama generasi mudanya) dalam membaca Al Qur’an. Hal ini disebabkan oleh beberapa faktor, diantaranya lemahnya perhatian orang tua dalam membimbing putra-putrinya secara langsung, khususnya dalam pengajaran baca tulis Al Qur’an
2.     Lemahnya sistem pendidikan agama pada jalur formal. Hal ini antara lain disebabkan karena sempitnya jam pelajaran agama sementara bahan pengajaran cukup luas.

Pertumbuhan dan perkembangan TPA cukup pesat dan semarak diIndonesia. Hal itu menunjukan adanya sambutan dan dukungan yang cukup baik dari masyarakat dan juga menunjukan kepedulian Umat dalam upaya pewarisan dan penanaman nilai keimanan dan ketakwaan bagi generasi mendatang. Keberadaan dan pertumbuhan lembaga tersebut cukup strategis ditengah-tengah tantangan umat Islam dan tuntutan pembangunan bangsa yang menempatkan asas keimanan dan ketaqwaan (IMTAQ) sebagai asas utamanya, disamping asas ilmu pengetahuan dan teknologi (IPTEK).

TPA adalah lembaga pendidikan dan pengajaran Islam di luar sekolah untuk anak-anak usia SD (7-12 tahun). Waktu atau jam belajar mengajar TPA berlangsung sore hari, yaitu sebelum dan sesudah waktu zuhur atau sebelum dan sesudah waktu ashar.

Visi, Misi, Tujuan, dan Target TPA
1.     Visi TPA yaitu menyiapkan generasi Qur’ani menyongsong masa depan gemilang.
2.     Misi TPA yaitu misi pendidikan dan dakwah islamiyah.

3.     Tujuan dan target TPA yaitu untuk menyiapkan anak didiknya agar menjadi generasi Qurani.http://tktpaannahl067.blogspot.com/2013/12/pendidikan-terhadap-anak-anak-sangat.htmlhttp://tktpaannahl067.blogspot.com/2015/02/dasar-pendirian-tktpa-annahl.html

Tidak ada komentar: